Februari 16, 2009

kespro:Antara pernikahan dini dan hubungan seks bebas

Beberapa minggu terakhir ini ini masyarakat dihebohkan dengan berita controversial pernikahan seorang pria yang sudah berumur dengan anak dibawah umur yang baru menginjak usia 11 th 8 bln. Ngiris memang membayangkan seorang anak yang baru gede yang lagi seneng-senengnya bermain dan menuntut ilmu, harus mengakhiri masa remajanya dengan memasuki jenjang pernikahan.

Secara psikologis usia yang belum matang tentu belum siap menghadapi permasalahan yang akan dihadapi dalam sebuah perkawinan, sementara secara biologis pada usia remaja organ-organ reproduksi belum siap karena masih berkembang sehingga ketika seorang remaja hamil akan mengalami risiko lebih tinggi dalam persalinan akibat belum sempurnanya perkembangan panngulnya, selain itu beberapa hasil penelitian menunjukan melakukan hubungan seks diusia dini dapat meningkatkan risiko kanker serviks. Oleh karena itu masyarakat bereaksi keras karena menghawatirkan dampak psikologis dan Biologis akibat pernikahan yang jauh dibawah usia minimal perkawinan yang diakui Undang-undang yaitu 16 tahun.

Reaksi masyarakat yang besar menunjukan kepedulian masyarakat terhadap kesejahteraan anak , namun terasa ironi jika kita melihat dari sisi pergaulan bebas yang terjadi di lingkungan remaja sekarang, kita begitu marah ketika terjadi pernikahan di usia dini padahal itu syah secara agama dan hubungan seks dalam pernikahan menjadi halal, tapi masyarakat tenang-tenang saja bahkan mungkin pura-pura tidak tahu ketika banyak disekitar kita anak-anak remaja yang melakukan hubungan seks diluar nikah yang sudah jelas berzinah, padahal dampak psikologis dan biologis yang akan terjadi adalah sama bahkan lebih berisiko karena jika terjadi kehamilan kemungkinan besar remaja akan melakukan aborsi karena malu dan pasangan tidak bertanggung jawab , selain itu tertular penyakit menular seksual bahkan HIV /AIDS dikalangan remaja tinggi akibat berganti-ganti pasangan seksual.

Fakta dilapangan berdasarkan hasil penelitian Rita Damayanti (2007) lima dari seratus anak SLTA di DKI telah melakukan hubungan seks sebelum nikah, sedangkan menurut Arif Srisardjono, angka seks pra nikah yang menghinggapi remaja di Jawa Barat diperkirakan lebih dari 40 persen, karena hasil survei tahun 2002 menunjukkan 40 persen remaja berusia 15-24 tahun telah mempraktekan seks pranikah. Ini benar-benar mencengangkan dan menghawatirkan seolah-olah kita membiarkan perjinahan di bawah umur terjadi dimana-mana dan entah mengapa reaksi masyarakat tidak seheboh reaksi yang diberikan ketika terjadi pernikahan dini yang dilakukan oleh syeh Puji.

Ada beberapa faktor yang dituding menjadi penyebab perilaku seks bebas dikalangan remaja diantaranya adalah media masa seperti Pengaruh tayangan televisi yang menonjolkan pornografi dan pornoaksi, maraknya penjualan keping disk khusus dewasa serta kebebasan membuka situs pornografi di internet diduga semakin meningkatkan perilaku seks pra nikah yang dilakukan para remaja, berdasarkan hasil survei Yayasan Kita dan Buah Hati tahun 2005 di Jabodetabek didapatkan hasil lebih dari 80 persen anak-anak usia 9-12 tahun telah mengakses materi pornografi dari sejumlah media termasuk internet. Selain media masa perilaku seks pranikah diduga berkaitan erat dengan penggunaan narkoba di kalangan para remaja sebagai gaya hidup modern.

Jika melihat keadan demikian alangkah lebih baiknya jika masyarakat juga bereaksi lebih keras terhadap pergaulan seks bebas dikalangan remaja dibandingkan terhadap pernikahan dini, jika semua kalangan turun tangan menyatakan perang terhadap pergaulan bebas dan menanamkan kembali norma moral dan agama pada anak-anak kita dengan meningkatkan pengawasan dan menolak pornografi mungkin anak-anak kita akan terselamatkan . Saat ini masyarakat cenderung tidak peduli ketika melihat sepasang remaja asyik bercumbu di depan umum ala film barat atau telenovela, masyarakat sudah tidak peduli lagi ketika menikahkan anaknya apakah pasangannya masih perjaka / gadis atau tidak, masyarakat menganggap biasa ketika terjdi pernikahan akibat kehamilan di luar nikah apalagi di kalangan artis hamil dulu baru nikah seolah menjadi trend dan tanpa rasa malu , padahal mereka public figure yang akan di contoh oleh para penngemarnya. Marilah kita bersama-sama menjadikan masalah pergaulan bebas menjadi isu penting yang perlu diatasi oleh semua elemen baik masyarakat, pemerintah dan LSM, mari kita selamatkan anak kita dari kerusakan moral dan kehancuran generasi muda serta dari datangnya azab, bukankahkita diajarkan bahwa jika terjadi perjinahan di suatu tempat maka masyarakat disekitar tempat itu akan kecipratan dosanya pula. Jika semua elemen bersikap peduli dan bertindak tegas serta norma-norma agama dan moral kembali ditegakan kita akan menyelamatkan remaja kita dari kehancuran.

Pertanyaan :
1. Haruskah keperawanan/ keperjakaan dipertahankan sampai jenjang pernikahan
2. Dapatkah kita menerima pasangan kita jika ternyata sudah tidak perawan/perjaka di malam pertama

Selengkapnya...

Februari 14, 2009

Menstruasi dan Ibadah Haji

Musim haji baru saja selesai dilihat dari usia Para calon jemaah haji dari tahun ke tahun mulai bergeser dari jemaah yang berusia lanjut menjadi calon jemaah haji berusia muda, hal ini merupakan suatu yang menggembirakan karena ibadah haji merupakan ibadah yang menuntut kekuatan fisik disebabkan oleh medan yang berat dan memakan waktu cukup lama.

Calon jemaah haji yang pada usia produktif khususnya pada wanita mempunyai sedikit kendala sehubungan dengan setiap bulan masih mendapat menstruasi , sehingga selama 40 hari di tanah suci tidak dapat beribadah secara penuh. Banyak para wanita yang mencoba cara dengan menggunakan berbagai obat yang dapat menunda masa menstruasi. Pada beberapa wanita metode ini ada yang berhasil namun banyak pula yang mengalami kegagalan sehingga siklus menstruasi menjadi kacau dan timbul keragu-raguan dalam menjalankan ibadah karena merasa tidak suci.

Berdasarkan pengalaman pelaksanaan ibadah haji tahun kemarin, sebagai petugas kesehatan haji, banyak jemaah wanita yang datang berkonsultasi ke klinik kloter haji dengan keluhan pendarahan yang tidak berhenti-henti dan sedikit-sedikit ( spooting), mereka bertanya apakah itu darah menstruasi atau bukan dan ketika di tanyakan ternyata mereka menggunakan obat penunda menstruasi sejak dari tanah air. Seorang jemaah haji wanita datang ke klinik karena sejak kedatangan sampai 2 minggu di tanah suci mengalami spooting sehingga dia ragu untuk melaksanakan shalat, wanita yang lain datang ke klinik untuk berkonsultasi karena sejak datang dari Madinah ke Mekah dia mengalami spooting sehingga belum melaksanakan umroh padahal sudah memakai pakaian ihrom, sehingga selama 8 hari dia selalu memakai pakaian ihrom dan menimbulkan keragu-raguan apakah dia kena dam atau tidak karena ketika mandi besar rambutnya ada yang rontok. Kasus lain banyak wanita yang mengeluh sakit pinggang dan panas dingin karena menunda jadwal menstruasinya sehingga tidak dapat pergi ke Masjid dan hanya tinggal di penginapan, bahkan ada jemaah haji wanita yang mengeluh karena walaupun sudah minum obat yang dianjurkan dokter kandungan dengan harga mahal ternyata masih juga mengalami menstruasi dan masih banyak lagi keluhan-keluhan lainnya.

Penggunaan obat penunda mestruasi pada sebagian wanita mungkin berhasil tapi pada wanita lain mengalami kegagalan . Menstruasi adalah siklus yang alami pada setiap wanita usia subur karena di pengaruhi oleh hormon. Hormon dapat dipengaruhi oleh aktifitas fisik dan sress, ketika melaksanakan ibadah haji aktifitasnya tentu berbeda dengan aktifitas selama di tanah air karena dengan kondisi medan yang berat dimana harus naik turun tangga hotel berkali-kali dan lokasi yang cukup jauh ke tempat ibadah ditambah dengan stress akibat adaptasi dengan lingkungan baru dan factor makanan yang banyak mengkonsumsi protein menyebabkan siklus menstruasi menjadi berubah sehingga walaupun sudah di tunda dengan obat tetapi tidak dapat menahan siklus alami.

Setiap jemaah haji wanita yang berangkat ibadah haji tentu ingin ibadahnya sempurna dan tidak terganggu dengan menstruasi , namun perlu di pahami oleh para jemaah wanita tidak semua wanita mempunyai kemampuan penyesuaian tubuh yang sama terhadap obat penunda menstruasi, pada beberapa kasus penundaan menstruasi mungkin berhasil tapi pada wanita lain banyak pula yang gagal, sehingga perlu di pahami dan perlu penjelasan dari para pembimbing haji , tentang ibadah haji yang wajib dilakukan dalam keadaan suci , karena ada beberapa ibadah haji yang bisa dilakukan dalam keadaan haid seperti wukuf, mabit, dan lempar jumroh. Sehingga jemaah wanita dapat menghitung masa menstruasinya jika di luar jadwal wajib haji maka tidak perlu menggunakan obat penunda menstruasi karena jika menstruasi dibiarkan secara alami maka tidak akan terjadi pendarahan yang berkepanjangan yang tentunya akan mengganggu ibadah para jemaah.

Berdasarkan kasus-kasus diatas maka penggunaan obat penunda menstruasi tidak perlu dianjurkan pada semua jemaah haji wanita, ada beberapa pilihan agar tetap dapat melaksanakan ibadah haji :
  1. Pengunaan obat penunda menstruasi hanya dianjurkan pada wanita yang siklus menstruasi nya tepat pada waktu pelaksanaan wajib haji ( 8-13 Dzulhijah) dan jadwal kepulangan ke tanah airnya sudah dekat, karena di hawatirkan jika belum melaksanakan tawaf Ifadah maka kepulangannya ke tanah air ( gelombang 1) akan di kensel ke kloter berikutnya. Tapi jika masa menstruasinya tepat pada waktu wajib haji dan kepulangan ke tanah airnya masih lama tidak perlu menggunakan obat penunda menstruasi karena tawaf Ifadahnya dapat menyusul setelah menstruasi nya selesai.
  2. Bagi jemaah haji wanita yang siklus menstruasi nya di luar jadwal wajib haji ( sebelum/sesudah wajib haji) maka di sarankan untuk membiarkan menstruasinya secara alami.
  3. Berkonsultasi dengan tenaga kesehatan tentang penghitungan siklus menstruasi dan jika tetap ingin menggunakan obat penunda menstruasi maka harus di konsumsi sejak di tanah air sehingga tubuh bisa beradaptasi jauh –jauh hari sebelumnya karena banyak jemaah haji yang belum memahami penggunaan obat penunda menstruasi sehingga baru di minum setelah di tanah suci.
  4. Berkonsultasi dengan pembimbing ibadah haji , untuk memahami ibadah-ibadah haji apa saja yang harus dilakukan dalam keadaan suci dan bagaimana solusinya.
Harapan penulis mudah-mudahan pengalaman tahun lalu dapat dijadikan pelajaran dan para jemaah haji wanita dapat melaksanakan ibadah haji dengan penuh kekhusuan .

Selengkapnya...

my first post

Blog ini saya buat karena kepedulian saya terhadap kesehatan reproduksi wanita dan terutama anak-anak remaja yang makin hari semakin mengkhawatirkan akibat kurangnya informasi yang benar tentang seks education sehingga lebih bersifat coba-coba tanpa tahu akibatnya. Mudah-mudahan saya bisa berbagi ilmu dan pengalaman sehingga bisa menjadi teman curhat bagi para remaja dan wanita dewasa.
Selengkapnya...