Februari 16, 2009

kespro:Antara pernikahan dini dan hubungan seks bebas

Beberapa minggu terakhir ini ini masyarakat dihebohkan dengan berita controversial pernikahan seorang pria yang sudah berumur dengan anak dibawah umur yang baru menginjak usia 11 th 8 bln. Ngiris memang membayangkan seorang anak yang baru gede yang lagi seneng-senengnya bermain dan menuntut ilmu, harus mengakhiri masa remajanya dengan memasuki jenjang pernikahan.

Secara psikologis usia yang belum matang tentu belum siap menghadapi permasalahan yang akan dihadapi dalam sebuah perkawinan, sementara secara biologis pada usia remaja organ-organ reproduksi belum siap karena masih berkembang sehingga ketika seorang remaja hamil akan mengalami risiko lebih tinggi dalam persalinan akibat belum sempurnanya perkembangan panngulnya, selain itu beberapa hasil penelitian menunjukan melakukan hubungan seks diusia dini dapat meningkatkan risiko kanker serviks. Oleh karena itu masyarakat bereaksi keras karena menghawatirkan dampak psikologis dan Biologis akibat pernikahan yang jauh dibawah usia minimal perkawinan yang diakui Undang-undang yaitu 16 tahun.

Reaksi masyarakat yang besar menunjukan kepedulian masyarakat terhadap kesejahteraan anak , namun terasa ironi jika kita melihat dari sisi pergaulan bebas yang terjadi di lingkungan remaja sekarang, kita begitu marah ketika terjadi pernikahan di usia dini padahal itu syah secara agama dan hubungan seks dalam pernikahan menjadi halal, tapi masyarakat tenang-tenang saja bahkan mungkin pura-pura tidak tahu ketika banyak disekitar kita anak-anak remaja yang melakukan hubungan seks diluar nikah yang sudah jelas berzinah, padahal dampak psikologis dan biologis yang akan terjadi adalah sama bahkan lebih berisiko karena jika terjadi kehamilan kemungkinan besar remaja akan melakukan aborsi karena malu dan pasangan tidak bertanggung jawab , selain itu tertular penyakit menular seksual bahkan HIV /AIDS dikalangan remaja tinggi akibat berganti-ganti pasangan seksual.

Fakta dilapangan berdasarkan hasil penelitian Rita Damayanti (2007) lima dari seratus anak SLTA di DKI telah melakukan hubungan seks sebelum nikah, sedangkan menurut Arif Srisardjono, angka seks pra nikah yang menghinggapi remaja di Jawa Barat diperkirakan lebih dari 40 persen, karena hasil survei tahun 2002 menunjukkan 40 persen remaja berusia 15-24 tahun telah mempraktekan seks pranikah. Ini benar-benar mencengangkan dan menghawatirkan seolah-olah kita membiarkan perjinahan di bawah umur terjadi dimana-mana dan entah mengapa reaksi masyarakat tidak seheboh reaksi yang diberikan ketika terjadi pernikahan dini yang dilakukan oleh syeh Puji.

Ada beberapa faktor yang dituding menjadi penyebab perilaku seks bebas dikalangan remaja diantaranya adalah media masa seperti Pengaruh tayangan televisi yang menonjolkan pornografi dan pornoaksi, maraknya penjualan keping disk khusus dewasa serta kebebasan membuka situs pornografi di internet diduga semakin meningkatkan perilaku seks pra nikah yang dilakukan para remaja, berdasarkan hasil survei Yayasan Kita dan Buah Hati tahun 2005 di Jabodetabek didapatkan hasil lebih dari 80 persen anak-anak usia 9-12 tahun telah mengakses materi pornografi dari sejumlah media termasuk internet. Selain media masa perilaku seks pranikah diduga berkaitan erat dengan penggunaan narkoba di kalangan para remaja sebagai gaya hidup modern.

Jika melihat keadan demikian alangkah lebih baiknya jika masyarakat juga bereaksi lebih keras terhadap pergaulan seks bebas dikalangan remaja dibandingkan terhadap pernikahan dini, jika semua kalangan turun tangan menyatakan perang terhadap pergaulan bebas dan menanamkan kembali norma moral dan agama pada anak-anak kita dengan meningkatkan pengawasan dan menolak pornografi mungkin anak-anak kita akan terselamatkan . Saat ini masyarakat cenderung tidak peduli ketika melihat sepasang remaja asyik bercumbu di depan umum ala film barat atau telenovela, masyarakat sudah tidak peduli lagi ketika menikahkan anaknya apakah pasangannya masih perjaka / gadis atau tidak, masyarakat menganggap biasa ketika terjdi pernikahan akibat kehamilan di luar nikah apalagi di kalangan artis hamil dulu baru nikah seolah menjadi trend dan tanpa rasa malu , padahal mereka public figure yang akan di contoh oleh para penngemarnya. Marilah kita bersama-sama menjadikan masalah pergaulan bebas menjadi isu penting yang perlu diatasi oleh semua elemen baik masyarakat, pemerintah dan LSM, mari kita selamatkan anak kita dari kerusakan moral dan kehancuran generasi muda serta dari datangnya azab, bukankahkita diajarkan bahwa jika terjadi perjinahan di suatu tempat maka masyarakat disekitar tempat itu akan kecipratan dosanya pula. Jika semua elemen bersikap peduli dan bertindak tegas serta norma-norma agama dan moral kembali ditegakan kita akan menyelamatkan remaja kita dari kehancuran.

Pertanyaan :
1. Haruskah keperawanan/ keperjakaan dipertahankan sampai jenjang pernikahan
2. Dapatkah kita menerima pasangan kita jika ternyata sudah tidak perawan/perjaka di malam pertama

Tidak ada komentar: